Mentan: Opini WTP dari BPK Capaian Sejarah Kementan setelah Penantian 10 Tahun

By Admin

Foto/Kementan 

nusakini.com - Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akhirnya kembali diraih oleh Kementerian Pertanian RI, sebagai yang pertama kali diperoleh setelah 10 tahun terakhir atau sejak 2006 mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), dan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh jajaran di kementerian yang dipimpinnya sejak di penghujung 2014.

"Bukan begitu saja tiba-tiba muncul opini WTP ini, dan kami berjanji kalau ada yang main-main di Kementan, artinya dia sudah siap tinggalkan Kementan. Capaian ini hasil kerja keras kita semua," kata Mentan Amran Sulaiman kepada pers di Jakarta pada Senin (5/6).

Anggota IV BPK, Rizal Djalil menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) dan Pemberian Opini WTP atas laporan keuangan Kementan kepada Mentan Amran Sulaiman seraya mengatakan, "bahwa capaian WTP bagi Kementan dicapai dengan kerja keras dan berdarah-darah."

Menurut Mentan, pencapaian tersebut menjadi salah satu prestasi penting yang dinantikan Kementan sejak 10 tahun terakhir, dan capaian WTP menjadi yang pertama setelah selama ini mendapat opini WDP.

Refocusing Anggaran

Sebagaimana diketahui, alokasi APBN Kementan pada 2016 mencapai Rp31,51 triliun, namun karena pemotongan anggaran Rp3,88 triliun melalui APBN - Perubahan (APBN-P) berkurang menjadi Rp27,63 triliun, atau menurun 15,79% dibandingkan dengan anggaran 2015 yang mencapai Rp32,81 triliun.

Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan, Agung Hendriadi mengatakan penurunan anggaran tersebut disikapi oleh Mentan Amran Sulaiman dengan membuat terobosan melalui refocusing anggaran pada 2015 sebesar Rp4,1 triliun dan Rp4,3 triliun pada 2016.

Caranya? "Dengan memangkas biaya perjalanan dinas, anggaran rapat, biaya seminar, upacara peresmian dan belanja tidak efisien lainnya, kemudian digunakan untuk belanja barang untuk memberi bantuan kepada petani berupa alat mesin pertanian (Alsintan), perbaikan infrastruktur, bantuan perbanyakan benih, dan bantuan lainnya sehingga bantuan kepada petani terus meningkat meskipun anggaran menurun," kata Agung.

Tercatat dalam Laporan Keuangan Kementan bahwa total belanja bantuan pemerintah mencapai Rp12,08 triliun, yakni belanja barang bantuan pemerintah sebesar Rp7,11 triliun dan belanja bantuan pemerintah berupa uang senilai Rp4,96 triliun.

Agung memberi contoh, bantuan Alsintan yang umumnya setiap tahun hanya 5.000 hingga 6.000 unit, melalui refocusing anggaran meningkat signifikan hingga lebih dari 80.000 unit per tahun, maka hingga 2016 total bantuan Alsintan mencapai 288.642 unit. (p/mr)